post image
KOMENTAR
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan PT Lativi Mediakarya diminta untuk terbuka ke publik perihal pembatalan tayangan program Indonesia Lawyer Club (ILC) dengan topik "Membicik Rizieq".

Sekjen Rumah Gerakan (RG) 98, Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, penjelasan dari dua pihak terkait tersebut sangat penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

"Kalau begini bisa muncul spekulasi macam-macam. Jangan-jangan ada pelarangan? KPI harus memberikan penjelasan ke publik secara transparan. Jangan sampai pemerintah yang kena tuduh," kata Sayed di Jakarta, Rabu (25/1).

Sebagai penyelenggara ILC, menurut Sayed, pihak TVOne juga harus terbuka memberi penjelasan utuh kepada publik.

"Jelaskan secara jujur mengapa acara ILC tersebut batal tayang," tegas dia.

Mantan ketua Barisan Suara Muda Indonesia (Basmi) ini mengatakan, bukan kali pertama, acara ILC dibatalkan. Pada 10 Januari lalu, ILC yang mengambil tema ‘Makar’ juga batal ditayangkan. Padahal saat itu sejumlah pembicara, seperti Rachmawati Soekarnoputri, telah hadir di lokasi acara.

Sementara tema ILC yang sedianya tayang tadi malam adalah ‘Habib Rizieq Dibidik’.

Menurut pria yang akrab disapa pak Cik ini, batalnya penayangan ILC oleh sejumlah pihak di media sosial kerap dikaitkan dengan pemerintahan Jokowi.

Makanya hal ini yang mesti dijelaskan kepada publik agar tidak ada syak wasangka kepada pemerintahan Jokowi," pungkasnya.

Presiden ILC yang juga Pemimpin Redaksi TVOne Karni Ilyas pun mengofirmasi soal pembatalan acara ILC di akun pribadinya di twitter, @karniilyas. "Dear Pencinta ILC: Dengan beribu maaf, diskusi ILC berjudul Membidik Rizieq yang harusnya tayang malam ini, kami batalkan. Sampai ketemu ILC ya," tulisnya.

Namun, Karni tak menyebut apa yang menjadi penyebab pembatalan.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa