post image
KOMENTAR
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika yang berada di Desa Cempa,  Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Dapat Sembiring SH menangkap anggotanya sendiri, Dicky Kurniadi karena memiliki sabu sabu.

Dicky Kurniadi yang bertugas sebagai Polisi Khusus Lapas tersebut ditangkap Oleh Kalapas bersama Kasubsi Kamtip, Sunardi SH, karena memiliki dua bungkus plastik bening berisi sabu sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Hinai, penemuan sabu sabu milik pria yang berstatus sebagi Pegawai Negeri Sipil tersebut, saat Kalapas dan Kasubsi Kamtip sedang berada di Ruangan P2U Lapas Narkotika Kelas III, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (25/1) sekira pukul 17.45 WIB.

Saat hendak beranjak ke lantai dua lapas Narkorika, keduanya mendapatkan dua klip plastik berisi sabu sabu di  bawah tangga. Selain itu juga ditemukan, satu buah macis, satu buah pirek dan 13 buah plastik kecil yg kosong, serta dompet kain kecil.

Saat ini Dicky yang beralamat di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, diamankan di Polsek Hinai untuk dimintai keterangan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa