post image
KOMENTAR
DPRD Medan menyoroti lambatnya pemberian surat keputusan (SK) pinjam pakai kios bagi pedagang buku oleh Pemerintah Kota Medan. Padahal komitmen ini sebelumnya sudah disepakati bersama antara pedagang dan Pemko Medan, di Mapolrestabes Kota Medan.

"Wali Kota Medan kami harapkan segera penuhi tuntutan pedagang buku bekas agar kedepan mereka mempunyai legal standing," kata Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan kepada Sumut Pos, Senin (30/1).

Menurut Boydo, alasan dari Pemko Medan yang menyebut pengukuhan pejabat eselon II sebagai penyebab lambannya proses tersebut merupakan alasan yang tidak masuk akal.

"Saya akan coba hubungi kadis atau sekretarisnya, agar tuntutan pedagang ini cepat diakomodir Pemko," katanya.

Disamping permasalahan itu, pihaknya akan coba mengusulkan agar pengelolaan pedagang buku ini dapat diakomodir instansi Pemko Medan lainnya. Sebab sesuai kewenangan pada PP.18/2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang, tidak memiliki kewenangan atas hal tersebut.

"Apakah nanti PD Pasar, atau Dinas Pariwisata karena mereka bagian dari pelestarian cagar budaya, ini yang coba kami usulkan. Ini penting agar kelangsungan hidup pedagang buku terus terjaga. Di satu sisi menjadi nilai-nilai sejarah bagi Kota Medan," katanya.

Saat meninjau kios pedagang buku bekas Lapangan Merdeka, politisi PDI Perjuangan ini sebelumnya mengharapkan, kepada para pedagang untuk tidak lagi berpolemik terkait kios yang telah disiapkan untuk menampung pedagang buku agar dipergunakan sebagai lokasi berjualan. Kesempatan itu Boydo juga tampak memberi angin segar kepada para pedagang. Di mana, pihaknya berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran di Perubahan APBD 2017 yang akan dipergunakan untuk mempercantik kios dan menjadikan lapak jualan di sisi timur Lapangan Merdeka tersebut, menjadi tempat yang indah dan representatif bagi konsumen yang akan datang ke lokasi tersebut.

"Kita akan memperjuangkan penambahan anggaran di tahun ini agar dipergunakan untuk renovasi kios bagi para pedagang buku sehingga ke depannya lokasi ini akan jadi ikon kota Medan," demikian Boydo.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan