post image
KOMENTAR
Pembukaan jalan alternatif dari Kabupaten Karo menuju Kabupaten Langkat masih terkendala ijin pemakaian lahan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Sumut dengan Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Balai Besar Jalan dan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan, seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan pembangunan tersebut sudah sangat siap untuk membantu terwujudnya pembangunan jalan alternatif Karo-Langkat yang diperkirakan memiliki jarak sekitar 40 km. Akan tetapi, pembangunan jalur tersebut belum bisa dilakukan mengingat pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) belum memberikan ijin pembangunan pada lahan berstatus Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang akan dilalui.

"Pembangunan belum bisa dilakukan karena kita belum mendapat ijin dari Kementerian LHK pada kawasan TNGL," kata Plh Kadis Bina Marga Sumut, Abdul Haris, Selasa (7/2).

Ia menjelaskan, jalur untuk pembangunan jalan tersebut sebenarnya sudah ada. Akan tetapi untuk melakukan pembangunannya, mereka terkendala pada dua titik yang harus mendapat izin dari Kementerian LHK yakni pada jalur yang masuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan pada jalur yang masuk kawasan TNGL.

"Ada 8 kilometer masuk wilayah Tahura dan 5 km masuk TNGL. Kita sudah siap dan langsung bekerja jika ijinnya sudah keluar," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, pihaknya sangat menginginkan pembangunan jalur tersebut. Menurutnya pembangunan jalur Karo-Langkat akan membuat perekonomian mereka akan terdongkrak sebab akses akan semakin mudah menuju Langkat maupun sebaliknya. Jalur ini juga menurutnya sangat berguna sebagai salah satu jalur alternatif untuk evakuasi warga Karo untuk menghindari erupsi Sinabung.

"Kita sangat berharap jalur itu cepat dibangun, kita siap mendorong percepatannya pada wilayah Karo," ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting mengatakan mereka akan menyampaikan desakan dari para pemerintah kabupaten yang memiliki kepentingan dengan jalur tersebut kepada Kementerian LHK di Jakarta. Dalam waktu dekat, DPRD Sumut akan berangkat ke Jakarta bersama bupati Karo, Langkat, Binjai dan lainnya untuk membicarakan solusi atas kendala yang ada.

"Kalau TNGL takut kerusakan hutan makin parah setelah pembukaan jalur nantinya, tentu bisa dicari solusinya. Apakah peningkatan pengamanan pada lokasi yang masuk kawasan TNGL atau hal lainnya. Yang pasti masyarakat Karo dan Langkat serta masyarakat sekitarnya sangat membutuhkan pembangunan jalan tersebut," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa