post image
KOMENTAR
Polrestabes Medan memusnahkan ratusan mesin judi jackpot yang disita selama berlangsungnya operasi Pekat Toba 2017 di wilayah hukum mereka. Pemusnahan barang bukti kasus perjudian tersebut dilakukan dengan cara dibakar di Taman Cadika, Medan Johor.

Selain memusnahkan ratusan mesin judi jackpot, polisi juga mengusut sejumlah warga yang terlibat dalam kasus perjudian tersebut.

"Kasus judi yang berhsil diungkap ada 51 kasus dimana 32 kasus diproses di kepolisian dengan 78 tersangka. Sementara 19 kasus perjudian lainnya dengan julah tersangka 62 orang dilakukan pembinaan lalu dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Rabu (7/6).

Sandi menjelaskan, selain kasus perjudian mereka juga menangani berbagai kasus premanisme yang terjdi ditengah masyarakat. Total selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat 2017, mereka mengungkap 265 kasus premanisme dimana 21 kasus dengan 35 tersangka diproses lanjutan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara, 244 kasus premanisme lainnya dengan tersangka sebanyak 393 orang dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada masyarakat.

"Yang diproses lanjutan di kepolisian termasuk diantaranya kasus pengrusakan di J City dan juga kasus perusakan saat demo mahasiswa di simpang Kampus USU," ungkapnya.

Selain kasus judi dan premanisme, Polrestabes juga mencatata hasil pengungkapan miras yang sebelumnya sudah dimusnahkan di Polrestabes Medan serta kasus prostitusi yang juga sudah dipaparkan sebelumnya.

"Kita berharap kedepan bisa menghindarkan masyarakat dari premanisme, miras, judi dan lainnya. Kami berharap para pelaku tidak mengulang perbuatannya," demikian Kombes Sandi Nugroho.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa