post image
KOMENTAR
Mapolsekta Percut Seituan didemo puluhan massa penggarap, sekitar 40 orang, Rabu (30/1/2013). Massa menamakan dirinya Kelompok Tani Gotong Royong, Percut Seituan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanBagus.com, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait pelepasan pelaku pembacokan terhadap rekannya beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut dilaporkan karena masa yang geram menuntut tersangka pembacokan rekannya bernama Edi Kaloko yang sebelumnya ditahan oleh Mapolsekta Percut Seituan, namun, tiba-tiba dilepaskan oleh Polsekta Percut Seituan. Massa juga meminta agar pelaku terus diproses secara hukum.

Ketua Kelompok Tani Gotong Royong, Omni Barus menjelaskan, tersangka diamankan karena terlibat kasus pembacokan dan pembakaran lima unit sepeda motor. Namun, tegasnya, setelah beberapa hari diamankan, para korban mendapat informasi kalau tersangka dilepaskan oleh polisi.

"Kami mendatangi Mapolsekta Percut Seituan karena geram dengan kinerja polisi karena melepas pelaku pembacokan padahal sebelumnya sudah ditangkap," tegasnya.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago saat ditelepon enggan berikan komentar. [rob]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum