
Tapi, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan pihaknya kemungkinan akan menahan begitu orang nomor satu di Riau tersebut diperiksa sebagai tersangka.
"Di KPK itu begitu orang dijadikan tersangka, Insya Allah saya bisa pastikan dia (Rusli Zainal) akan langsung ditahan," kata Samad di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 8/2).
Kendati begitu, Samad menerangkan pihaknya tidak bisa begitu saja menahan Rusli Zainal. Sebab, KPK masih mempertimbangkan masa waktu merampungkan berkas penyidikan. "Tapi kita lihat waktu penahanannya. Karena kita tidak mungkin bisa cepat cepat." [wid/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA