post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan dilakukannya pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam perkara korupsi untuk pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tapi, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan pihaknya kemungkinan akan menahan begitu orang nomor satu di Riau tersebut diperiksa sebagai tersangka.

"Di KPK itu begitu orang dijadikan tersangka, Insya Allah saya bisa pastikan dia (Rusli Zainal) akan langsung ditahan," kata Samad di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 8/2).

Kendati begitu, Samad menerangkan pihaknya tidak bisa begitu saja menahan Rusli Zainal. Sebab, KPK masih mempertimbangkan masa waktu merampungkan berkas penyidikan. "Tapi kita lihat waktu penahanannya. Karena kita tidak mungkin bisa cepat cepat." [wid/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum