post image
KOMENTAR
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat pemberitahuan ke seluruh Polsek jajaran Polresta Medan, untuk melampirkan surat pernah terkait pidana terhadap terdakwa pelaku street crime (kejahatan jalanan) ke dalam blanko berkas perkara saat akan menjalani persidangan.

“Adapun alasan dilakukan seperti itu, sebagai cara untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan yang setiap tahunnya di Kota Medan terus meningkat. Dengan begitu, Kejari dapat mempelajari berkas terdakwa yang masuk untuk lebih mudah diberikan pemberatan (tambahan 1/3 dari hukuman maksimal),” kata Kasi Pidum Kejari Medan, Dwi Agus, Jumat (22/2).

Lebih lanjut Dwi mengharapkan ada feedback dari Polresta Medan dan jajarannya, untuk melampirkan didalam blanko berkas perkara sesuai dengan petikan putusan pemidanaan terdahulu.

“Yang jelas secepatnya akan dilayangkan surat pemberitahuan itu, pada minggu ini juga. Semua itu untuk mempermudah Jaksa Penuntut Umum (JPU), memberikan pemberatan terhadap terdakwa apakah layak atau tidak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan meningkatnya jumlah persidangan terhadap terdakwa kejahatan jalanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Membuktikan hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera. Sehingga masyarakat merasa waswas, karena sulit mendapatkan rasa aman ketika berada di jalanan, sebab setiap saat pelaku tindak kejahatan terus mengintai.

“Dari hasil data perkara periode Januari-Desember 2012 ada sebanyak 751 perkara disidangkan untuk kejahatan jalanan dengan jenis pasal 365 KUHP sebanyak 138 perkara dan Pasal 368 ada 8 perkara serta pasal 363 sebanyak 605 perkara. Sedangkan di tahun sebelumnya jumlah perkara yang disidangkan hanya sebanyak 435 persidangan dengan jenis pasal 363 sebanyak 378, pasal 365 sebanyak 50 dan pasal 368 sebanyak 7 perkara yang keseluruhannya sudah disidangkan,” cetusnya. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum