post image
KOMENTAR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi janji untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaanya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami akan menyerahkan LHP 26 perusahaan tambang dan perkebunan," kata anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 26/2/2013).

Setibanya di Bareskrim Mabes Polri, anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa, langsung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP langsung diterima oleh Kabareskrim Komjen Sutarman.

Menurut Ali Masykur, LHP ini terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh 26 perusahaan dan mengakibatkan kerugian negara. [ysa]




Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum