post image
KOMENTAR
Kepala dinas bayangan dituding melecehkan jabatan resmi Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Deli Serdang, Zaswar, M.Pd. Kepala Bidang (Kabid) Dasmenjur Disdikpora. Pasalnya Kabid ini bila ingin melaksanakan kegiatan tak pernah berkoordinasi dengan pejabat di jajaran Dinas Pendidikan Deli Serdang.


Tindakan oknum Kabid Dasmenjur ini dapat dibuktikan dengan pelaksanaan seminar yang dilaksanakan di Kampus Unimed beberapa waktu lalu tanpa ada koordinasi/pemberitahuan dengan Sekretaris Disdikpora Zaswar, M.Pd selaku atasannya karena posisi sekretaris di Disdikpora adalah sebagai orang kedua.

''Saya tidak perlu melaporkan kepada sekretaris untuk melaksanakan seminar karena yang melaksanakan seminar di Unimed bukan Bidang Dasmenjur tetapi dari Organisasi PGRI, jadi tidak perlu melapor ke sekretaris. Kalau yang dikatakan sekretaris melaksanakan seminar paling banyak peserta hanya 200 orang dan tidak betul pesertanya 4.000 orang.''

Hal itu dijelaskan HM Idris, S.Pd ketika dikonfirmasi kemarin di kantornya Jalan Karya Komplek Perkantoran Disdikpora Deli Serdang.

Kabid Dasmenjur ini juga menyebutkan tentang pengutipan Rp60.000 ke peserta seminar. ''Saya tidak ada melakukan pengutipan uang sebesar itu kepada peserta seminar karena sebagai panitia bukanlah dari Bidang Dasmenjur melainkan dari PGRI!''

Soal bimbingan teknik (Bintek) yang dikatakan, kata dia, dengan mengutip uang dari Kepala Sekolah Rp600.000 itu pun tidak benar. Soalnya, lanjutnya, bimbingan teknik itu ada dua yaitu Bintek Kurikulum dan Bintek BOS. ''Jadi Bintek yang mana kalau Bintek BOS itu urusan orang-orang BOS-lah bukan Bidang Dasmenjur,'' jelas Idris.

Padahal Ketua PGRI Deli Serdang melalui Tata Usaha Herna, akhir pekan lalu mengakui HM Idris merupakan Sekretaris PGRI dan PGRI ada melakukan pengutipan uang Rp 60.000 kepada peserta seminar untuk keperluan sewa gedung, uang makan dan untuk pembuatan sertifikat.

''Jadi uang hasil kutipan Rp60.000 dikali sekitar 4.000 peserta seminar berarti uang yang diperoleh Sekretaris PGRI ini sebesar Rp240.000.000. Yang menjadi pertanyaan, untuk siapa uang ini? Apa benar Rp240 juta disetorkan ke petinggi Disdikpora DS atau pejabat yang berkantor di Jalan Negara Lubuk Pakam? Dan boleh saja, untuk Kepala Dinas bayangan Disdikpora Deli Serdang,'' sindirnya. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum