post image
KOMENTAR
Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, mendesak agar pemerintah mengubah kebijakan impor pangan dari sistem kuota menjadi sistem tarif sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang sangat tinggi.

"Lonjakan harga bawang merah dan bawang putih yang melampaui 300 persen, karena pemerintah menerapkan sistem kuota," kata Rizal Ramli pada peninjauan harga bawang merah dan bawang putih di Pasar Induk Buah dan Sayur Kramatjati, Jakarta, Selasa.

Menurut Rizal, dengan menerapkan sistem tarif jika terjadi kenaikan harga masih dalam batas wajar yakni sekitar 10 persen hingga 15 persen, tidak sampai melampaui 300 persen seperti saat ini.

"Menteri Perdagangan agar segera mengubah, sistem impor dari sistem kuota menjadi sistem tarif," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga meminta agar Menteri Pertanian menyampaikan perkembangan program swasembada pangan, termasuk bawang merah dan bawang putih.

Rizal menilai Indonesia sebagai negara agraris yang memiliki lahan pertanian luas, tapi banyak mengimpor bahan pangan termasuk bawang merah dan bawang putih.

"Padahal menanam bawang merah dan bawang putih itu sederhana dan bisa dilakukan petani lokal," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apakah ada permainan antara pengusaha importir dan pejabat, menyusul melonjaknya harga bawang merah dan bawang putih yang melampaui 300 persen.

"KPPU harus berani melakukan investigasi di balik lonjakan harga bawang dan bertindak tegas dengan mengumumkannya ke publik," katanya. [rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi