post image
KOMENTAR
Diduga menerima suap atas vonis ringan, seorang oknum Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Setya di Bandung ditangkap KPK.

''Sesaat waktu lalu, di Bandung,'' ucap sumber di internal KPK beberapa saat lalu Jumat, (21/3).

Setya ditangkap lantaran diduga menerima suap.

Suap itu terkait pengurusan putusan persidangan. Setya pun tengah diboyong atau dalam perjalanan menuju markas Abraham Samad Cs, Jakarta. Selain Seyta, KPK juga memboyong supir yang disinyalir supir pribadi Setya.

''Gratifikasi, vonis ringan,'' kata sumber lagi.

Belum diketahui secara detail mengenai OTT itu. Sebab, Jurubicara KPK, Johan Budi, yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui.

"Aku belum terima informasi, nanti aku cek," kata Johan Budi seperti dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum