post image
KOMENTAR
MBC. Tersangka kasus pajak miliaran rupiah Gayus Halomoan Tambunan kembali menjadi pembicaraan hangat. Pasalnya Gayus dikaitkan dengan rumah yang dibelinya dari tersangka suap hakim kasus bansos Bandung Toto Hutagalung yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak ramai diberitakan pekan lalu, rumah di samping Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat itu dibeli keluarga Gayus sebagai rumah tinggal. Dan isu yang berkembang, Gayus tinggal di situ sehari-hari.

Menyikapi isu itu, pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kumham) menyatakan telah melakukan investigasi ke Lapas Sukamiskin.

Kepala Kanwil Kumham Jabar, I Wayan K Dusak mengatakan, tim investigasi yang berjumlah lima orang sudah mengevaluasi hasil temuan di lapangan terkait Gayus Tambunan.

"Hasilnya, kami sudah mengecek data register administrasi keluar masuk tahanan atas nama Gayus Tambunan, tidak ada data yang menyebutkan Gayus keluar tahanan tanpa ijin Kalapas selain rekomendasi sakit ambeyen yang dirujuk untuk dirawat di RS Santosa pada akhir tahun 2012 lalu," terang Wayan K Dusak saat jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (17/4/2013).

Bahkan dengan tegas Wayan membantah keterlibatan anak buahnya di Lapas, dengan upaya memuluskan Gayus Tambunan tinggal di rumah singgah itu.

"Pengecekan ke anggota sudah kita lakukan secara rinci, tidak ada yang mencurigakan. Jikalau ada pun akan kita tindak baik secara sanksi administrasi dan sanksi tegas," papar Wayan sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Mengenai permasalahan pembelian rumah oleh Gayus Tambunan, Wayan menyatakan bukan menjadi kewenangan lembaganya, ia pun enggan untuk mengkomentarinya.

"Perihal pembelian rumah oleh Gayus, silahkan tanya ke KPK. Kami akan membantu terkait informasi yang dibutuhkan KPK mengenai proses pembelian rumah tersebut seperti apakah ada pertemuan antara Gayus dan Toto di Lapas, kita akan cek datanya. Karena data pengunjung yang membesuk kita register setiap harinya," tandas Wayan. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum