post image
KOMENTAR
MBC. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi rekening air yang dimasukkan ke rekening pribadi dan menganggarkan gaji karyawan sekitar 480 orang yang diduga fiktif, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal MEng dipulangkan penyidik. Dia meninggalkan Mapoldasu setelah diperiksa beberapa jam di ruang Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, sore tadi.

Informasi yang dikumpulkan MedanBagus.Com Pemeriksaan terhadap Azzam akan diilanjutkan penyidik Kamis (2/5) mendatang.

''Dia (Azzam Rizal-red) belum ditahan karena pemeriksaannya belum selesai. Kamis nanti pemeriksaannya kita lanjutnya,'' bilang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, sore tadi.

Disinggung soal pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, Sadono mengaku tidak tahu karena penyidik yang memeriksa Azzam Rizal belum memberikan laporan kepadanya. Tapi dia menyebut Azzam Rizal diperiksa sejak pagi hingga sore.

Pantauan wartawan, setelah selesai diperiksa, Azzam Rizal sempat urung ke luar dari gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Diduga, dia takut dicecar wartawan yang telah sejak siang menunggunya di depan gedung yang berada dekat gerbang ke luar Mapolda Sumut itu.

''Woi, woi takut dia (Azzam Rizal-red) woi keknya setelah nengok kita rame di sini, masuk lagi dia ke dalam,'' kesal seorang wartawan harian di Medan yang sudah merasa letih menunggu tersangka ke luar dari gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut. [mag-2/ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum