post image
KOMENTAR
MBC. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal MEng, hanya bisa tidur beralaskan kertas koran di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut. Dia terpaksa merasakan itu setelah ditahan penyidik Poldasu dalam kasus dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya.

"Di dalam, dia hanya mengenakan celana pendek dan tidur beralaskan kertas koran saja. Tidak ada kita berikan pelayanan lebih," bilang Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut, AKBP W Panjaitan, melalui telepon selulernya, sore tadi, Jumat (3/5/2013).

Di sel tahanan, katanya, tempat tidur Azzam disamakan dengan tahanan kasus pidana lainnya.

"Dia ditempatkan di kamar nomor 2. Bergabung dengan tahanan lainnya," tambah Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi terpisah.

Dipastikannya, kondisi kesehatan Azzam hingga kini masih normal. Namun, apabila belakangan Azzam mengalami gangguan kesehatan, mereka (penyidik, red) akan menurunkan tim dokkes untuk memeriksanya.

"Sampai saat ini dia masih sehat kok. Semalam kan kesehatannya sudah dicek," pungkas Nainggolan.

Sebelumnya MedanBagus.Com menyiarkan, Azzam ditahan setelah diperiksa atas kasus dugaan korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi yang merugikan negara Rp6,3 miliar lebih. [mag-2 ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum