post image
KOMENTAR
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Pemuda Pancasila 1959 (DPW PP 59) Sumut Muhammad Ridwan, meminta aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Ketua SPSI Suwinto (45).

Suwitno yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPW PP 59 Sumut itu tewas di warung soto persis di sebelah Barcelona Jalan pancing Medan beberapa hari lalu.

"Kita minta aparat kepolisian menangkap aktor intelektual penyerangan. Kita beri limit waktu 3x24 jam. Jika tidak, jangan salahkan kader kami yang akan mengambil tindakan," tegasnya kepada MedanBagus.Com, Sabtu (1/5/2013) sesaat lalu.

Menurutnya kebrutalan itu tidak bisa ditolerir, karena dianggap melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Meskipun 9 orang dari puluhan pelaku pengeroyokan sudah tertangkap, Ridwan mengaku keberhasilan itu belumlah cukup. Pasalnya kader ormas FKPPI tidak akan bergerak tanpa komando dari atasan.

"Api tidak akan muncul jika tidak ada asap, mustahil pimpinan mereka (Ketua FKPPI) tidak mengetahui penyerangan ini," tambahnya.

Sehari setelah tewasnya Suwitno (45), Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tewasnya Suwitno (45), Ketua SPSI Medan Estate di warung Sop Lembu, Kamis (30/5) sekira pukul 23.30 WIB kemarin.

Ketujuh tersangka itu diamankan, Jum'at (31/5/2013) dini hari si Jalan Brigjen Katamso Medan, masing-masing berinisial Sl 31, BM 43, RDP 26, MHS 40, IP 47, PA 24, APH 34.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yorris Marzuki melalui Kanit Jahtanras AKP Antoni Simamora menyebutkan, peristiwa ini adalah buntut perebutan lahan sirkuit IMI, di Jalan Pancing/ Williem Iskandar. [rob]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum