post image
KOMENTAR
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso mengunjungi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Sukamiskin Bandung, Sabtu (1/6/2013).

"Saya kebetulan tadi kuliah di Bandung kemudian Saya menengok sebagai Wakil Ketua DPR RI semacam sidak tapi tidak resmi," kata Priyo Budi Santoso, usai mengunjungi lapas tersebut.

Selama di dalam Lapas Sukamiskin, Priyo bertemu dengan Kapalas Sukamiskin Bandung dan sejumlah narapidana koruptor seperti Muhammad Nazarudin, mantan Mendagri Hari Sabarno, mantan Direktur Utama PLN Edi Widiono Suwondo.

Priyo Budi Santoso datang ke lapas itu sekitar pukul 12.30 WIB dan keluar lapas sekitar pukul 14.20 WIB.

Mendapati laporan itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indriana menegur Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Sukamiskin Bandung Giri Purbadi.

Teguran itu terkait jam kunjung Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke lapas yang dinilai telah melebihi batas yang ditentukan.

"Iya tadi saya lapor ke Pak Wamenkumham, lalu beliau mengingatkan saya agar kunjungannya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan," kata Giri Purbadi di Kota Bandung, Jabar, Sabtu.

Ia menuturkan, politisi Partai Golkar tersebut seharusnya keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB.

"Kalau menurut aturan jadwal besuk hari Sabtu itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 siang," ucapnya.

Akan tetapi, hingga pukul 14.15 WIB, kata Giri, Priyo masih berada di dalam Lapas Sukamiskin. "Jadi beliau itu jadwal besuknya molor hingga 15 menit tadi di dalam," tuturnya. [rob]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum