post image
KOMENTAR
Kasus kerusuhan antara mahasiswa Nommensen dan aparat kepolisian Rabu (15/5/2013) lalu, menyisakan luka mendalam bagi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (KBM UHN-red). Akibat peristiwa itu, 3 orang rekan mereka hingga kini masih ditahan aparat Kepolisian dengan alasan yang kurang jelas.

Kepada MedanBagus.Com Hendinata mengatakan, aparat kepolisian sudah bertindak diluar koridor. ''Untuk itu kita minta dengan tegas kepada Kapolri agar mencopot Wisjnu dari jabatannya sebagai Kapoldasu.''

"Mahasiswa dianggap anarkis, padahal jelas, ke 3 rekan kita menolong mereka saat hendak dikeroyok mahasiswa lainnya, namun mengapa ditangkap dan belum dibebaskan juga hingga sekarang," keluhnya.

Hendi menambahkan, Wisjnu selaku Kapoldasu telah gagal menjaga keamanan provinsi ini.

Hal itu terbukti saat kerusuhan lalu, aparat kepolisian secara terang-terangan menganiaya 14 orang warga sipil dimana 7 orang diantaranya dari mahasiswa.

"Kerusuhan lalu polisi menyiksa 14 orang, 7 orang kawan kami. Siapa yang lebih anarkis, mahasiswa atau aparat kepolisian?" teriaknya.[ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum