post image
KOMENTAR
Selain memberikan ceramah di arena SOM III APEC 2013, pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Wijoyanto dan Adnan Pandu Praja juga menyaksikan deklarasi Komitmen Menolak Suap, Gratifikasi dan Uang Pelicin sekitar 32 perusahaan swasta, kementerian dan BUMN.

Semua pihak yang terlibat dalam deklarasi itu berkomitmen tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi, atau uang pelicin dalam bentuk apapun pada lembaga pemerintah, perseorangan, kelembagaan, perusahaan domestik dan asing untuk mendapatkan berbagai keuntungan bisnis.

Kemudian, tidak akan meminta atau menerima suap, gratifikasi, atau uang pelicin dalam bentuk apapun dari lembaga pemerintah, perseorangan, kelembagaan, perusahaan domestik dan asing terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Lembaga kementerian diwakili pejabat Inspektur Jenderal (Irjen) kementerian seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama, Kadin, PT PLN, PT Pertamina, PT Unilever Indonesia, Perum Bulog, PT Jasa Raharja dan PT Petrokimia Gresik.

Hadir juga Yunus Husein, dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP).[uya/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum