post image
KOMENTAR
Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu, menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 80 miliar TA 2012 di enam Kabupaten/Kota di Sumut. Hingga kini, ada 162 orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, kelima tersangka itu yakni JW, JT, TN alias AS, SYN dan R. Kelima tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Sedangkan dari lima Kabupaten lainnya yakni Samosir, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, Padang Lawas Utara (Paluta) dan Toba Samosir (Tobasa) hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut.

"Untuk saat ini petugas Subdit III/Tipidkor sudah menetapkan lima orang tersangka dari kabupaten Labusel. Sedangkan sisanya masih berstatus sebagai saksi," ujarnya, Selasa (25/6/2013).

Dia menjelaskan, dalam kasus korupsi pengadaan alkes tersebut, diperkirakan sedikitnya lima orang bakal calon jadi tersangka untuk tiap Kabupaten/Kota dengan rata-rata saksi yang sudah diperiksa sebanyak 27 orang termasuk rekanan, panitia pengadaan, penyedia barang serta pemeriksa barang masuk dan keluar.

"Kita juga masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan sejumlah dokumen yang telah disita dari lima Kabupaten/Kota tersebut," sebutnya.

Sementara itu, Kompol Hasan Bay penyidik Subdit III/Tipidkor Poldasu mengatakan, sumber dana untuk pengadaan Alkes di enam Kabupaten/Kota tersebut bersumber dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Provsu) ke tiap Kabupaten/Kota se Sumut.

"Ini kan sumbernya dari dana BDB yang dialokasikan untuk pengadaan Alkes itu," tegasnya.

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan penyidik untuk
menelusuri adanya penyalahgunaan dana BDB tersebut melalui pengadan Alkes.

"Dari Alkes itu, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan ke sejumlah proyek lainnya yang diduga ada unsur penyalahgunaan anggaran," pungkasnya. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum