post image
KOMENTAR
Politisi Partai Golkar, Nudirman Munir mengatakan langkah Indonesian Corruption Watch (ICW) menerima dana asing itu bertentangan dengan UU Ormas yang baru-baru ini disahkan DPR. Apalagi jika, ICW tak menjelaskan darimana dana-dana yang didapat dan untuk apa dana itu digunakan.

"Sanksinya itu berat. Mulai peringatan sampai penutupan oleh pemerintah dan sanksi pidana," kata Anggota Komisi III DPR RI ini di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (6/7/2013) seperti dilansir rakyat merdeka online.

Lebih jauh, Gerakan Indonesian Corruption Watch (ICW) dinilai sudah menyimpang dari tujuan awal mengawal pemberantasan korupsi.

"ICW sudah mulai menyimpang dari arah tujuan semula," ujar politisi Partai Golkar, Nudirman Munir di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 6/7).

Tapi Nudirman tak menjelaskan lebih jauh soal penyimpangan yang dilakukan ICW seperti yang ia sampaikan tersebut. Namun, dia menilai semenjak tahun 2010, ICW semakin mengarah ke pesanan.

"Ya, semenjak tahun 2010 lalu ICW berubah. Kita ini kan ICW masa lalu. Sejak zaman Teten (Masduki) track-nya jelas, bersih," terang dia. [yhu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum