post image
KOMENTAR
Penganiayaan berat dilakukan oleh Raja Aritonang (22) kepada Suaidah (21),  sungguh tak bisa diterima akal sehat. Hanya karena cemburu, pemuda ini nekat membakar pacarnya itu hingga menderita luka parah.

Namun perlakuan yang diterima korban tidak membuat cintanya susut. Di hadapan majelis hakim, korban Suaidah meminta agar terdakwa tidak dihukum karena alasan masih cinta.

Hal ini terungkap di Pengadilan Negeri Medan, di ruang Cakra VII, Selasa (16/7/2013).  Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saot Halomoan mendudukan terdakwa Raja dan menghadirkan korban Saidah untuk menerangkan peristiwa yang telah terjadi.

Di hadapan Majelis Hakim, korban Saidah mengaku masih mencintai terdakwa, walau telah melakukan penganiayaan berat kepadanya.

"Dia bakar saya karena dia cemburu pak. Saya pergi ke Brastagi tiga hari tanpa kabar. Jadi pulang dipukulinya saya, jadi saya bilang sama dia jangan kau pukulin aja aku mending kau bakar aja aku dari pada kau pukulin. Disitu disiramnya saya dengan minyak tanah. Pas dia merokok jadi nyambar pak," ujar Saidah memelas sambil mengeluarkan air mata.

Saidah meminta hakim tidak menghukum berat kekasihnya yang kini menjadi terdakwa dengan alasan akan segera menikah dengan terdakwa.

"Pak hakim tolong jangan hukum terdakwa, kami segera menikah di masjid. Dia berjanji mau menikahi saya," ujar Saidah yang langsung mendapat sambutan hakim.

"Kamu mau menikah dengan orang yang membuat kamu begini. Memang segala sesuatu itu harus dipertimbangkan sebaik-baiknya,"ujar Hakim diketuai Surya Pardamean.

Usai mendengarkan keterangan korban dan terdakwa majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan.

Sebelumnya, Penganiayaan berat terjadi  ketika Suaidah penduduk Jalan Letda Sudjono, Gang Rambutan, Medan Tembung kritis dengan luka bakar di sekujur tubuhnya. Korban dianiaya di kamar kosnya Jalan Darussalam, Medan Baru, Rabu (20/3/201) malam sebelum akhirnya disiram minyak tanah dan disulut api.

Beruntung amukan api yang menyelimuti tubuh gadis itu berhasil dipadamkan rekan-rekannya dengan cepat, sehingga ia lolos dari maut. Tapi tetap saja luka bakar yang dideritanya cukup parah hingga membuatnya kritis, dan terpaksa dirawat se intensif di Ruang IGD RSU Pirngadi, Medan. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum