post image
KOMENTAR
MBC. Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut merilis kerugian negara atas kasus korupsi pengutipan rekening air PDAM Tirtanadi Sumut yaitu Rp6,5 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, uang Rp6,5 miliar itu semuanya untuk pribadi Dirut PDAM Tirtanadi, Ir Azam Rizal, M.Eng.

''Semua uang Rp6,5 M itu diambil Azam Rizal, tapi sebagian sudah digunakannya membeli harta,'' kata Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugrohon,SH.

Sadono mengatakan, modus operandi yang dilakukan Azam Rizal meraup uang dengan mendirikan Koperasi Karyawan Tirtanadi untuk mengutip rekening air kepada pelanggan. Kemudian, rekening air yang dikumpul Kopkar itu diambili Azam Rizal melalui Ketua Kopkar, Subdarkan Siregar.

Subdarkan Siregar saat diperiksa juga mengakui modus yang dilakukan atasannya itu.

''Secara struktur, Kopkar tidak ada kaitan dengan PDAM Tirtanadi. Tapi itulah kelihaian Azam agar PDAM Tirtanadi bersih dari rekening air namun dari belakang, dia justru menguras rekening air dari Kopkar,'' terang Sadono.

Dengan modus itu, kata Sadono, status Ketua Kopkar, Subdarkan Siregar belum dapat dijadikan tahanan karena semua uang mengalir ke Azam. Apalagi penyerahan uang kepada Azam sengaja dilakukan hanya diketahui keduanya.

''Kalau sampai sekarang kita belum menahan Subdarkan, karena masih diperlukan pendalaman apalagi uang tidak ada untuk dirinya,'' katanya seperti dikutip dari liputanbisnis.

Ditambahkannya, khusus untuk Azam Rizal, kasusnya sudah lengkap dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejatisu namun belum diketahui apakah masih ada kekurangan yang harus dilengkapi atau tidak karena 14 hari masa penelitian Kejatisu belum berakhir.

Sekadar diketahui dua mobil mewahnya milik Azzam Rizal, disita tim penyidik Subdit III/ Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu dari kediamanan pribadi Azzam Rizal di Kompleks Pondok Surya Blok I No. 39, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helevetia, Kamis (23/5/2013) lalu.

Jenis Mitsubishi Pajero warna hitam BK 111 IU dan Toyota Camry warna Hitam BK 176 R. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum