post image
KOMENTAR
Petugas Polsek Medan Kota meringkus kawanan perampok yang berhasil mengasak isi berangkas PT Rapala di Jalan Juanda berhasil diringkus, Kamis (22/3) dinihari.

Saat ditangkap, keenam pelaku sedang pesta sabu di sebuah rumah kos di Jalan Laubeng Klewang, Kel. Teladan Barat, Kec. Medan Kota.

Dari sana, petugas berhasil menyita barang bukti 1 ons sabu-sabu, 2 unit Kawasaki Ninja Warior (foto-red), lemari, spring bed dan antena tv diduga hasil perampokan mereka di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pasang perampok tersebut digelandang ke Mapolsek Medan Kota berikut seluruh barang bukti.

Sementara itu, Bobi (26), salah seorang pelaku perampokan terhadap PT Rapala sempat dibawa raun oleh petugas ke rumah penadah barang curian tersebut di kawasan Perumnas Mandala.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait. Namun, berdasarkan informasi, rencana pengungkapan kasus ini akan dipaparkan langsung Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afianta Karokaro di Mapolsek Medan Kota, Jumat (23/8/2013). [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa