post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Dairi mengamankan empat orang pemilih penyusup dari beberapa TPS yang hendak menggunakan hak suara orang lain di Pilkada Dairi.

Keempatnya yakni Nurti Malem, Bina Karya Sihaloho, Daniel Sianturi dan Rina Siringo-ringo. Mereka tertangkap tangan setelah mencoblos surat suara dengan menggunakan formulir C6 (undangan memilih) milik orang lain. Mereka langsung diamankan ke kantor Panwaslu Dairi, di Sidikalang.

"Sampai saat ini masih kita minta keterangan siapa pihak yang menyuruh mereka," kata Ketua Panwaslu Dairi, Hotmanita Capah, Kamis (10/10/2013).

Hotmanita menyebutkan, keempatnya diamankan dari dua TPS terpisah yakni TPS 1 Desa Huta Rayat dan di TPS 2 Desa Kala. Seorang diantara mereka bahkan sudah sempat melakukan pencoblosan sebelum diamankan Panwaslu.

"Ada yang sudah sempat mencoblos, namun karena surat suaranya sudah masuk ke kotak suara jadi tidak bisa diambil lagi," ujarnya.

Hingga sore ini keempatnya masih berada di Kantor Panwaslu Dairi. Diduga mereka merupakan suruhan untuk mencoblos calon tertentu. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa