post image
KOMENTAR
Ibarat kata pepatah, "Kau jual, aku beli". Demikian mungkin kegeraman Kapolresta Medan, Kombes Niko Afinta terhadap aksi premanisme puluhan anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Usai peristiwa pengerusakan Pos Polisi di persimpangan Jalan Raden Saleh-Jalan Balai Kota, Medan, Sabtu (7/12/2013) sore, Kapolresta ikut turun tangan menangkapi sejumlah pelaku.

Sedikitnya ada delapan anggota IPK yang berhasil ditangkapnya dari kawasan Jalan Putri Hijau, Medan yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

"Kebetulan saya lagi di jalan saat mendengar informasi melalui HT. Langsung saya perintahkan supir memepet konvoi para pelaku," katanya Sabtu (7/12/2013).

Niko yang saat itu mengenakan batik berlengan pendek dipadu celana berwarna gelap, mengaku terkejut atas informasi yang didengarnya melalui HT (handy talky).

Ia pun langsung memerintah seluruh satuan untuk menindaklanjuti informasi tersebut termasuk memerintahkan penangkapan.

"Kita tidak akan membiarkan tindakan premanisme seperti ini. Pengejaran dilakukan seluruh satuan mulai dari Reskrim, Sabara dan satuan lainnya," ujarnya.

Hingga malam ini sudah 34 orang anggota IPK yang berhasil ditangkap. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Maolresta Medan. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa