post image
KOMENTAR
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Istanto mengatakan hewan bertanduk yang ditangkap oleh warga Desa Berastepu, Jum'at (17/1/2014) siang merupakan Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis) dan bukan rusa seperti anggapan warga sebelumnya. Bahkan ia menyebutkan hewan tersebut merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk dalam daftar Appendices I (hewan yang sangat langka dan tidak boleh diburu).

"Satwa ini hanya terdapat di hutan tropis pulau Sumatera, kalau di Sumatera Utara ada disekita Hutan Tahura, Hutan dikawasan Langkat," katanya, di Kabanjahe, Jum'at (17/1/20140 sore.

Hewan tersebut sore tadi dibawa ke Kota Medan dan dititipkan sementara di Kebun Binatang Medan. BKSDA Sumut sendiri menurut Istanto akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap hewan langka tersebut dengan mengambil sampel darah dan juga memulihkan kondisinya.

"Setelah rangkaian tersebut kita akan tentukan apakah akan dilepasliarkan atau menjadi koleksi Kebun Binatang," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan, warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo menangkap hewan bertanduk yang mereka sebut rusa. Hewan tersebut diduga tersesat dari kawasan hutan di kaki Gunung Sinabung dan masuk ke perkampungan warga.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa