post image
KOMENTAR
Dua dari lima pelaku perampokan brankas PT. Finansia Multi Finance di Jalan Zainul Arifin, Stabat, Kabupaten Langkat dibekuk tim Res Intel Sat Brimob Polda Sumut, pada Sabtu  (17/1/2014) dinihari. Keduanya yakni Dedek Syahputera (39) warga Karang Rejo, Medan Polonia dan Dedi Pranata (17) warga Pompa Air, Sorek, Pekan Baru. Keduanya ini diamankan dikawasan pemandian Sembahe, Kabupaten Deliserdang.

"Pelaku di tangkap saat pulang menuju Medan dengan mengendarai mobil rental Avanza BM 1497 JB bersama  tiga wanita pekerja seks komersial. Dari mobil pelaku kita amankan alat bahan bangunan seperti linggis, gergaji, dan martil. Rencananya mereka akan beraksi lagi di kawasan Kota Medan untuk bongkar rumah,"
ujar Kasi Intel Sat Brimob Poldasu, Kompol MP Pasaribu didampingi Panit Tindak, Ipda Philip Purba, Sabtu dininari.

Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari informasi intel yang mengetahui keberadaan mereka. Mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan pengejaran dan langsung mengamankan pelaku di kawasan pemandian sembahe.

"Awalnya pelaku  bersembunyi di kawasan perkemahan Sibolangit. Saat mereka keluar dari persembunyiannya dan hendak menuju Medan kita amankan dikawasan Sembahe," katanya.

Dihadapan petugas seorang pelaku, Dedek mengaku baru sekali beraksi. Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan uang dalam brankas yang mereka rampok.

"Mana ada uangnya bang. Aku cuma dapat lumpur lah. Kan mobilnya nyangkut di lumpur. Mana ada uangnya sama aku. Di dalam brankas itulah," terangnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (8/1/2014) pagi masyarakat yang tinggal di kawasan Pasar V, Desa Buluh Cina, Hamparan Perak, Deliserdang digegerkan dengan penemuan sebuah mobil Avanza Silver BK 1186 JJ yang mengangkut brankas curian.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, petugas Polsek Hamparan Perak mendapat informasi bahwa para pelaku pencurian brankas ada sekitar 5 orang.
Namun, adanya dugaan bahwa kelima tersangka adalah kelompok teroris akhirnya dimentahkan dengan penangkapan dua pelaku perampokan masing-masing Dedek dan Dedi.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum