post image
KOMENTAR
Kota Pematangsiantar terkesan semraut. Pasalnya, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki, beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. Umumnya menjadi lahan parkir sepeda motor.

Pemandangan itu, nyaris setiap hari dapat disaksikan di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo kota itu. Terutama, parkir sepeda motor yang terdapat di depan toko roti Ganda dan sejumlah tempat lainnya.

Pemerhati perhubungan darat, dosen pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI), DR Robert Siregar, Minggu (2/2/2014), mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera mengembalikan fungsi trotoar.

Dalam pandangan Siregar, banyak trotoar di Kota Pematangsiantar, dimanfaatkan menjadi lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta sebagai tempat parkir kendaraan bermotor, dalam hal ini sepeda motor.

Padahal trotoar jalan peruntukannya untuk pejalan kaki. Dengan tujuan, pejalan kaki dapat terlindungi dari resiko kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Padahal trotoar sangat dibutuhkan bagi pejalan kaki. Ini semua demi keselamatan pejalan kaki dan pengguna motor," sebutnya.

Pengembalian fungsi trotoar kepada pejalan kaki, menurut Robert Siregar sangat diperlukan. Sebab, jika trotoar juga dimanfaatkan untuk kendaraan bermotor, maka pejalan kaki akan "dikalahkan".  

Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah, jika mereka bercampur dengan kendaraan. Maka mereka akan memperlambat arus lalulintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah, berusaha memisahkan pejalan kaki dengan arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar, demikian Robert Siregar. [ded]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan