post image
KOMENTAR
Direktur Eksekutif Gomo, Alinapiah Simbolon menyebutkan maraknya parkir liar di Kota Pematang Siantar sudah sangat mengganggu masyarakat. Namun, hal ini seolah luput dari perhatia pejabat yang berwenang. Padahal, parkir liar tersebut sudah berlangsung lama di inti kota Pematang Siantar.

"Kita menduga itu disengaja oleh dinas perhubungan. Mungkin saja ada oknum dishub yang menerima upeti dari petugas parkir liar disana," katanya, Senin (3/2/2014).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Naik Lubis menolak tuduhan tersebut. Ia memastikan penggunaan trotoar sebagai tempat parkir di Kota Pematang Siantar merupakan tindakan ilegal. Pihak Dishub sendiri hingga saat ini tidak pernah menerima retribusi parkir yang disebutkan.

"Dalam waktu dekat kita akan mengambil tindakan tegas dan mengadukannya ke Polres Siantar," ujarnya.

Pantauan dilapangan, praktik liar marak terjadi di sejumlah ruas jalan yang sibuk terutama di Jalan Sutomo yang terletak di Inti Kota Siantar. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan