post image
KOMENTAR
Terkait beredarnya foto perbuatan asusila di ruang besuk Rutan Tanjung Gusta Klas I A Medan, membuat perhatian masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), I W Sukerta membantah foto tersebut merupakan tindakan asusila.

Diruang kerjanya, I W Sukerta, kepada medanbagus.com, Rabu (24/2/2014), mengaku sudah melihat dan mengetahui prihal foto pasangan Suami Istri (Pasutri) diduga melakukan hubungan intim di ruang besuk.

"Hari minggu yang lalu tepatnya hari sabtu, saya cek ke rutan tanjung gusta saya klarifikasi saat saya sampai yang bersangkutan sedang diperiksa dengan saksi-saksi lainnya. Saat saya sedang berada disitu," ujar Kakanwil I W Sukerta.

Menurut I W Sukerta, ruang besuk tersebut bukanlah tempat berbuat asusila, sementara terkait beredarnya foto-foto tersebut dia mengatakan jika objek foto merupakan suami istri yang sedang melepas rindu.

"Yang bersangkutan dikunjungi oleh istrinya karena sudah lama tidak datang, jadi menciumnya itu sebagai rasa rindu terhadap sang istri. Dan kalau kita nilai itu bukan pelanggaran asusila. Disitu juga ada ustad, dan itu juga bukan pembuatan tidak senonoh, kalau itu dilakukan bukan suami istri baru itu kita tegur,"ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengadaan bilik asmara, I W Sukerta pesimis ide tersebut dapat terlaksana untuk para warga binaan.

"Biologis kita masih belum menyediakan ruangan untuk itu. Karena persyaratannya banyak, dan sulit bagaimana kita memastikan kalau dia itu betul-betul istrinya, bagaimana kita mengatur dengan jumlah penghuni yang banyak. Dan tidak disalah gunakan Jangan sampai waktu kita disitu habis yang lain tidak terurus" katanya.

Lanjutnya, persoalan biologis para napi tidak dapat dipersoalkan.

"Para warga binaan sudah dicabut kemerdekaannya, jadi mereka kehilangan hak untuk bergerak, mengatur diri sendiri, kehilangan hak rasa aman dan kebutuhan biologis itu yang hilang. Sampai hari ini hal itu belum menjadikan suatu pemenuhan hak secara instutisional kepada warga binaan. Namun untuk kebijakan yang tidak menyeluruh dalam pemenuhan biologis kita kemas namanya cuti mengunjungi keluarga selama 2x24 jam. Memang tidak semua warga binaan bisa mendapatkannya, hanya yang telah memenuhi persyaratan bisa diberikan dan diserahkan kepada masyarakat lingkungannya," ungkap I W Sukerta.

Sebelumnya, beredarnya foto memperlihatkan seorang tahanan dengan pasangannya tampak sedang berpelukan dan berciuman dimana sebuah sarung menutupi kaki kedua pasangan di ruang besuk rutan Tanjung Gusta.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa