post image
KOMENTAR
Ternyata usai peristiwa perkosaan oleh Bambang Utoyo alias Toyok tidak lain ayah kandungnya sendiri. Bunga (nama samaran) tidak lagi bersekolah. Korban tak lagi bersekolah lantaran pihak sekolahnya, SMP Medan Putri tak mau menerima korban untuk kembali duduk mengikuti pelajaran dengan alasan membuat nama sekolah tercemar.

"Gak dikasih lagi sekolah disana, katanya udah buat malu nama sekolah," ungkap korban yang memakai jilbab kuning saat persidangan di PN Medan, Kamis (13/3/2014).

"Aku mau sekolah lagi, tapi pindah sekolah. Kemarin sempat ke sekolah minta surat pindah gak dikasih alasannya harus membayar uang sekolah yang tertunggak sekitar 1 juta. Karena gak ada uang makanya gak bisa diambil surat pindahnya," tambahnya tertunduk sedih.

Tina, ibu korban mengaku pasrah mengenai masa depan dari putrinya tersebut.

"Mau bilang apa lagi, aku udah pasrah lihat dia (terdakwa) mau dihukum berapa tahun terserahlah, aku gak peduli lagi. Aku sudah biasa cari makan sendiri untuk ngidupi anak-anakku," keluhya.

Terdakwa sendiri usai persidangan terlihat tertunduk lemah dan berjalan gontai keluar dari ruang persidangan. Dan saat ditanyai, pria yang sehari-harinya tidak bekerja ini mengaku khilaf dan meminta maaf kepada istri dan anaknya.

"Aku hanya bisa pasrah dan meminta maaf kepada anakku dan istriku. Aku khilaf," ungkapnya.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (6/10/2013)  di rumah papan bertingkat 2 dua, Jalan Gaharu, Gang Sekolah, Kec. Medan Timur, yang disewa Toyok. Toyok mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena pengaruh minuman keras. Namun akibat perbuatannya tersebut, anaknya hamil hingga melahirkan bayi perempuan.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum