post image
KOMENTAR
Putra Hendrawan (34)  warga Jalan Murai 15, Kelurahan Kengangan Baru , Kecamatan Percut Seituan ditangkap dan  diserahkan warga ke Polresta Medan, Rabu (23/4/2014) sore.

Putra yang merupakan guru komputer di SD di Sekolah Pelangi, Jalan Bhayangkara Medan ini ditangkap karena diduga menyodomi, DW (7) yang tak lain adalah anak tetangganya.

Salah seorang warga, Bambang Sitepu (38) menyatakan, Putra diamankan warga setelah adanya pengakuan dari bocah yang menjadi korban sodomi. Dimana, saat dimandikan ibunya, bocah tersebut mengalami sakit di diduburnya.

"3 hari yang lalu la bang pas dimandikan mamaknya Karti Ningsih (49) ketahuannya.  Bocah itu kesakitan di duburnya. Saat kami intograsi siapa yang melakukan sodomi itu, DW mengaku yang melakukan adalah si Putra," ujarnya.

Dikatakannya, kejadian yang dialami korban sudah dilaporkan pada 20 April 2014 ke Polresta Medan dengan STTPL/1020/K/IV/ SPKT Resta Medan.

"Warga dan kepling yang nangkapnya tadi setelah 2 hari dia ngga pulang kerumah," katanya.

Dari pengakuannya, bocah tersebut telah  disodomi saat hendak dimandikan pelaku.

"Kata DW ia dimandikan pelaku pas sore itu. Pas mandi DW disuruh nungging dan pelaku memasukkan kemaluannya  ke dubur korban. Kemaluan korban juga katanya sempat dihisap oleh pelaku. Kasus sodomi ini dilakukan di rumah pelaku," ungkapnya.

Putra sendiri saat ditanyai wartawan membantah telah melakukan pencabulan

"Ngga ada aku melakukannya. Dituduh aku bang. Kalau nga percaya visum aja," ujarnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan, AKP Hariani membenarkan perihal itu. " Benar dan masih kita lidik kasus ini ," ujarnya. [rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa