post image
KOMENTAR

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengaku kesulitan mengawasi hiburan malam di luar fasilitas hotel yang beroperasi saat bulan puasa maupun jelang lebaran 2014 mendatang. Banyaknya PNS yang sudah memasuki masa libur menjadi alasan mereka kesulitan melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang melanggar aturan tersebut.

"Kami sulit mengawasi. Mengingat petugas lapangan sudah libur lebaran. Jadi, tidak mungkin kerja," kata Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Pahmi Harahap Rabu (23/7/2014).

Dengan minimnya personil yang mereka miliki, Pahmi mengaku pengawasan hanya mengandalkan adanya informasi  dari masyarakat.

"Paling hanya mengandalkan informasi dari masyarakat saja. Kalau petugas tidak mungkin. Sebab, libur," tegasnya.

Meski mengakui kemungkinan adanya pelanggaran terhadap larangan membuka tempat hiburang diluar fasilitas hotel selama puasa, namun Pahmi mengaku belum memastikan apakah kembali melakukan razia atau tidak.

"Nantilah belum tahu. Belum ada arahan dari pimpinan. Nanti kita lihat dulu situasinya," tambahnya.

Sebelumnya Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Medan melakukan aksi unjuk rasa memprotes masih banyaknya tempat hiburan yang beroperasi di bulan puasa. Protes ini mereka lakukan dengan menggear aksi unjuk rasa di Kantor Pemko Medan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan