post image
KOMENTAR
Warga Kota Medan menyesalkan tingginya tarif yang harus dibayarkan untuk mengurus perpanjangan SIM C pada layanan mobil keliling yang biasa mangkal di bundaran pada persimpangan Jalan S Parman-Gatot Subroto, Medan.

Mereka mengaku untuk mengurus perpanjangan jenis SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 160 ribu. Padahal tarif normal hanya Rp 75 ribu.

"Mahal kali kenaknya mau perpanjangan SIM C bang, padahal kalau buat baru aja tidak sampai segitu harganya," kata Wahyu (25) warga Jalan Gaharu Medan, Kamis (7/8/2014) siang.

Menyikapi hal ini, Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan mengaku, perpanjangan SIM C hanya dikenakan biaya Rp 75 ribu. Ia meminta agar warga yang mengalami hal tersebut membuat laporan saja.

"Hanya Rp 75 ribu untuk perpanjangannya. Jika ada dipungut biaya lebih, kita minta tolong laporkan kepada kami," jelasnya singkat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa