post image
KOMENTAR
Polsek Medan Area mengamankan N Lina (25) warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Kamis ( 25/9/2014).

Pemilik Toko Perabotan ini  diamankan karena menembakkan senjata jenis Air Soft Gun tipe revolver sebanyak 2 kali ke udara. Selain itu, ia juga mengancam nyawa Meriati (48) warga Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Kecamatan Medan Area.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban yang merupakan pedagang sayur berjualan didepan rumah toko (ruko) milik Lina. Namun, Lina kemudian mendatangi Meriati sembari menyuruhnya agar tidak berjualan didepan ruko miliknya.

"Awalnya ibu  Meriati berjualan sayur didepan rukonya,  tiba-tiba pemiliknya marah dan melarangnya berjualan. Katanya, belum dikosongkan juga tempat ini. Padahal, sebelum ibu itu berjualan sayur, ada juga yang berjualan kelapa tapi ibu itu tidak pernah marah," jelas saksi mata Narwati (24).

Seketika, jelasnya,  keduanya pun terlibat percekcokan. Lina yang emosi lalu masuk kedalam ruko dan mengambil senjata Air Soft Gun miliknya.

"Pas keluar pemiliknya keluar dari ruko  dan menembakkan senjata itu sebanyak dua kali ke udara. Pemiliknya juga  juga mengarahkan senjatanya kearah ibu Mariati," jelasnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Medan Area. Personil Polsek yang mendapat kabar itu langsung turun kelokasi dan mengamankan Lina berikut senjata Air Soft Gun miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut.

"Benar, pelaku sudah diamankan dan masih kita mintai keterangan. Korban juga sudah buat laporan. Kasus ini masih kita lidik," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa