post image
KOMENTAR
Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Medan saat terdakwa pelaku perampokan sadis terhadap pasangan suami istri penjual sup buah, kembali mengancam korbanya usai persidangan di pengadilan Negeri Medan.

Tidak terima, korban, Yusmanidar, mengamuk dan langsung mengejar kedua terdakwa, hingga sel penitipan tahanan sementara. Pengadilan Negeri Medan yang  kembali mengancam,  usai majelis menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi korban.

Sang suami, Supardi, yang juga menjadi korban,  tampak ketakutan ketika bertemu seorang pelaku yang masih tetangganya sendiri tersebut di dalam ruang sidang. Ia pun sempat berulang kali menolak masuk dan duduk diruang sidang, untuk memberikan kesaksiannya, karena trauma.

Yusmanidar mengamuk dan langsung mengejar korbanya, usai majelis hakim mengetuk palu tanda sidang ditunda, di Pengadilan Negeri Medan. Ia marah karena terdakwa Hendra alias borok, penjahat kambuhan,  yang tergolong masih tetangganya sendiri ini, kembali mengancam akan mengambil tindakan terhadapnya, selepas ia menjalani hukuman penjara, usai majelis menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi korban.

Penjual sup buah ini mengamuk, dan langsung mengejar kedua terdakwa, hingga sel penitipan tahanan sementara di pengadilan negeri medan. ia tidak terima, perlakuan terdakwa hendra alias borok dan PS, penjahat kambuhan, yang  telah menyebabkan suaminya supardi, menderita cacat permanen di bagian kepalanya.

Supardi sendiri tampak ketakutan saat majelis hakim memintanya untuk memberikan keterangan, dalam sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian korban. Ia trauma dan berulang kali menolak masuk ke ruang sidang, saat melihat terdakwa hendra alais borok, yang menjadi dalang dalam peristiwa perampokan yang tergolong sadis ini.

Pasalnya, kepala Supardi mengalami cacat permanen, akibat peristiwa perampokan ini, batok kepala bagian kirinya terpaksa diangkat, agar korban dapat bertahan hidup. Ia pun sempat dirawat secara intensif.

"Peristiwa perampokan, itu dibuat sama lima orang penjahat. Itu terjadi di jalan letda sujono, kelurahan bandar selamat, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, bulan juli lalu. Disitu saya bawa kotak sama pelastik buah. Dikiranya isinya barang berharga padahal isinya cuman buah aja. Begitu terjatuh suamiku dia lari," ujar Yusmanidar.

Sementara ini sendiri, terjadi ketika Supardi dan yusmanidar berboncengan dengan sepeda motor, usai berjualan pada Juli lalu. naas, saat melintas di bawah jembatan tol bandarselamat, tas milik yusnidar dirampas. Namun korban berusaha mempertahankan tasnya sehingga saling tarik menarik. Seorang pelaku berinisial PS yang tergolong tetanganya sendiri ini sempat mengejek, ketika sepedamotor yang dikemudikan Supardi terjatuh.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa