post image
KOMENTAR
Personil kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pandan, Kabupaten Tapteng, Senin (6/10/2014). Dua orang pelaku berhasil dibekuk setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Keduanya yakni Arisman Laia (25) warga Rokan Hilir, Riau dan Sofli Hulu (32) warga Sibolga.

"Mereka ditangkap dalam tempo 7 jam sejak terjadinya pembunuhan," kata Kapolres Tapteng, AKBP Misnan, Senin (6/10/2014) malam.

Misnan menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku masuk ke rumah korban untuk mengambil sejumlah barang berharga milik korban Aswati Panggabean (49). Namun, aksi mereka diketahui pemilik rumah, sehingga pelaku kalap dan menghabisi nyawa korbannya.

"Peristiwa ini kemudian dilaporkan warga kepada polisi, dan langsung mengejar para pelaku," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa