post image
KOMENTAR

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang oknum polisi di Deli Serdang, karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Aiptu J Ketaren, Kanit I Narkoba Polres Deli Serdang ini diamankan di depan Hotel Cibulan, Jalan Lintas Sumatera, Desa Wonogiri, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

"Iya benar Aiptu J Ketaren diamankan pihak Narkoba Polda Sumut,"  kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf, Senin (27/10/2014).

Dikatakannya, Aiptu J Ketaren diamankan setelah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyidikkan dan mengikuti mobil Toyota Etios hitam dengan BK 1067 RM yang dicurigai. Kendaraan yang dikendarai J Ketaren itu pun dihentikan tepat di depan Hotel Cibulan.

"Personel melakukan penggeledahan. Mereka menemukan narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 18 gram. Narkoba itu disimpan dalam kaleng lem cap Kambing warna merah," sebutnya.
 
Petugas kemudian membawa  J Ketaren bersama barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Petugas juga menggeledah rumahnya di Asrama Polisi Polres Deli Serdang. Penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu disaksikan Wakapolres Deli Serdang, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang dan pihak keluarga.

"Setelah seluruh rumah digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa dan kasusnya akan dikembangkan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa