post image
KOMENTAR
MBC. Seorang penyandang disabilitas bernama Jabaringin Marbun (53), warga Karang Sari, Polonia, diamankan oleh petugas Polsek Medan Baru karena memecahkan kaca mobil milik seorang polwan yang bertugas pada bagian Seksi Umum (Sium) Polsek Medan Baru, Aipda Dieny Chaniago.

Kepada wartawan ia mengaku nekad melakukan aksinya karena kesal dengan pemilik mobil Jenis Etios Valco BK 1727 ZV yang nyaris menabraknnya didepan Markas Polsek Medan Baru tersebut.

"Mau ditabraknya aku, makanya aku marah," katanya dengan nada ketus, Senin (17/11/2014).

Aipda Dieny sendiri nampak syok dengan peristiwa tersebut. Menurutnya ia tidak menduga pelaku langsung marah mendengar bunyi klakson mobilnya yang pada saat itu dibawanya saat hendak meninggalkan kantornya.

"Nggak tau kenapa kok tiba-tiba dia ngamuk gitu," ungkapnya sembari menangis.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa