post image
KOMENTAR
Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung mengaku tidak mau gegabah dalam memberikan keputusan atas perubahan peruntukan lahan seluas 32 ribu meter lebih di Jalan Jawa,

Kecamatan Medan Timur. Dirinya menunggu hasil pembahasan yang dilakukan semua komisi terkait keberadaan lahan dan bangunan di atasnya. Menurutnya, saat ini pembahasan keberadaan lahan dan bangunan tersebut sedang dibahas masing-masing komisi. Dirinya secara pribadi masih menunggu pembahasan dan kunjungan yang dilakukan Komisi A sampai D.

Saat ini Komisi A DPRD Medan sedang melakukan kunjungan ke Kantor PT KAI, di Bandung dan kepemilikan tanah tersebut serta hal terkait lainnya. Komisi B DPRD lanjutnya, tengah membahas terkait Amdalnya. Sedangkan Komisi C masih membahas keterkaitan retribusi dan pajaknya. Begitu juga dengan Komisi D DPRD Medan terkait perubahan peruntukan lahan tersebut.

"Jadi, kalau ditanya secara pribadi saya menyetujui atau tidak peruntukan tersebut, saya menunggu hasil kajian dan pembahasan dilakukan. Saya juga meminta pendapat ahli hukum tentang kepemilikan tanah tersebut," ungkapnya Senin (15/12/2014).

Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengungkapkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi atau persetujuan terkait perubahan peruntukan lahan tersebut. Pasalnya, tanpa persetujuan DPRD Medan proses perubahan peruntukan tersebut tidak akan berjalan.

"Sikap kami ya menunggu persetujuan dari DPRD Medan. Sampai sekarangkan persetujuannya belum keluar. Kalau persetujuannya sudah keluar, baru bisa kami proses selanjutnya. Apakah izin perubahan peruntukannya dikeluarkan atau tidak," jelas Syaiful.

Syaiful menambahkan, meskipun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DRPD Medan dengan Pemko Medan muncul pendapat bahwa lahan seluas 32 ribu meter lebih di Jalan Jawa tersebut tidak ada masalah, tidak membuat pihaknya menilai perubahan peruntukan tersebut dikabulkan. Sebab, RDP itu hanya menunjukkan bahwasannya lahan tersebut tidak ada masalah. Bukan berarti perubahan peruntukan disetujui.

"Saya belum ada mendengar DPRD Medan sudah setuju sampai sekarang ini. Jadi, kami menunggu saja," ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, pembahasan perubahan peruntukan lahan tersebut sedang berlangsung di Komisi D DPRD Medan. Hasil pembahasan nantinya akan dibawa ke fraksi-fraksi di DPRD Medan. Selanjutnya keputusan apakah disetujui atau tidak diambil melalui sidang paripurna DPRD Medan. Dalam sidang paripurna tersebut akan disampaikan pendapat fraksi terkait keberadaan lahan tersebut.

"Kita lihat saja nanti. Apakah disetujui atau tidak," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan