post image
KOMENTAR
Ibarat mobil, Kejaksaan Agung sedang berusaha lari dan menaikkan kecepatan. Kemarin, 100 jaksa yang tergabung dalam tim khusus Satgas Antikorupsi dilantik oleh Jaksa Agung. Publik berharap, kerja Satgas bisa sekencang KPK. Hebat, kalau bisa membalapnya.

Tim itu resminya bernama Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi atau P3TPK. Sebanyak 100 jaksa hadir di ruang Sasana Baharuddin Lopa, kemarin. Tim ini berada di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, yang dipimpin Widyo Pramono. Fokus kerjanya menangkapi koruptor di daerah-daerah, sehingga mereka akan diterjunkan ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

"Mereka hanya fokus menangani perkara korupsi dan tidak dibebani tugas lain‎," imbuhnya.

Prasetyo berharap, pembentukan Satgas bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusinya. Dia mengakui, citra Kejaksaan belakangan ini kurang baik. Masyarakat lebih memuji KPK daripada Kejaksaan, dalam hal penanganan kasus korupsi.

Kejaksaan sering dituduh lamban menangani perkara korupsi, disertai cemoohan bahwa banyak perkara korupsi dianggap mandeg penyelesaiannya,” ujar Prasetyo saat pelantikan. Kejahatan korupsi saat ini sudah berkembang. Pelakunya berintelektual tinggi, memiliki kedudukan, jabatan dan kewenangan. Sehingga, penangan kasus korupsi perlu tindakan ekstra.

Jaksa yang tergabung dalam Satgas direkrut secara ketat, berdasarkan rekam jejak. Integritasnya tinggi dan pernah menangani kasus-kasus korupsi. Seratus Jaksa ini, dibagi jadi tiga bagian. Pertama, 15 tim penyidikan. Lalu, tiap tim penyidikan beranggotakan 5 orang jaksa. Kedua, tim penuntutan berjumlah 7 tim, dan masing-masing anggotanya 3 jaksa. Ketiga, satu tim eksekusi, anggotanya 4 orang jaksa.  Seluruh tim dilengkapi tatausaha, administrasi dan dokumentasi yang kerjanya mengikuti pergerakan Satgas.

"Apa kelebihan Satgas dibanding KPK? Jampidsus Widyo Pramono mengatakan, tangan-tangan Satgas bisa menjangkau simultan. Mulai dari pusat hingga ke daerah. Di daerah yang agak kewalahan dan berat, Satgas akan turun," katanya.

Dia yakin, dengan tim baru ini, perkara korupsi yang mangkrak bisa selesai lebih cepat. Tahun 2013, perkara yang mangkrak sebanyak 1.600 dan tahun lalu, lebih banyak lagi.

Kasus apa yang jadi prioritas? Jampidsus menyebut, salah satunya, rekening gendut pejabat.

Untuk mempercepat larinya Satgas, Widyo menggandeng pejabat pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Juga pembekalan dari para ahli hukum pidana, perbankan, migas dan pertambangan.

Sejumlah pengamat dan aktivis antikorupsi memandang skeptis Satgasus ini. Mereka ragu, larinya bisa kencang. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, jika Satgas bercita-cita membalap KPK, kelasnya mimpi.

"Ini semacam mimpi,” ujarnya.

Menurut dia, Kejaksaan sebenarnya punya perangkat yang lengkap untuk memberantas korupsi. Ada Pidsus dan Intel, juga kewenangan penyadapan dan menangkap tangan. Namun sayang, semua perangkat itu seperti terjangkit penyakit, karena jaksa nakal banyak yang belum sembuh.

"Itu dulu (jaksanya) disapu bersih. Kalau sapunya kotor, nggak akan bisa bersih sampai kapanpun," tegasnya.

Bukankah Satgas diisi jaksa berintegritas? Bonyamin kurang yakin. Dia sering mendengar ada permainan di balik mutasi dan pengangkatan jaksa. Saya dengar, ada faktor like and dislike,” katanya.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi malah lebih sinis lagi. Dia bilang, pelantikan Satgas cuma seremoni pencitraan. Ini politik lipstik, karena targetnya tidak ada,” kata dia.

Untuk meredam keraguan, dia menantang Satgas berani menangkap koruptor yang mungkin saat ini masih duduk di jabatannya. Kejaksaan punya kewenangan.

"Harusnya menyamai prestasi KPK," katanya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho lebih optimistis. Dia akan memonitor dan memberi kesempatan Satgas bekerja. Jika Satgas berintegritas, independen dan tidak mudah diintervensi, Emerson yakin, Kejaksaan bisa mengejar kerja KPK.

Selama ini, Kejaksaan Agung lamban bergerak karena rentan intervensi. Banyak kasus besar berhenti di tengah jalan, karena faktor itu. Dia berharap, Satgas bisa independen sehingga bekerja all out. Kalau mereka kerja maksimal, tapi hasil temuannya diintervensi demi kepentingan tertentu, kasihan jaksa-jaksanya,” ujar Emerson. Kunci jaksa bisa bekerja mandiri, ada ditangan Jaksa Agung Prasetyo.

Emerson yakin, kalau ada kemauan, penangkapan koruptor oleh Satgas juga seagresif KPK. Apalagi, Kejaksaan juga memiliki kewenangan penyadapan dan operasi tangkap tangan. Bonyamin mengingatkan, jangan sampai pelantikan Satgas 100 Jaksa hanya berujung pada ceremonial belaka.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum