post image
KOMENTAR
Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan tarif angkutan umum yang baru di Jalan Putri Hijau, Medan, Selasa (20/1/2015). Pemerintah Kota (Pemkot) Medan  menurunkan tarif angkutan kota (angkot) turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.600 per estafet. Khusus untuk mahasiswa dan pelajar, ongkos angkot turun  dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 per estafet. Tarif baru ini merupakan hasil rapat pembahasan tarif angkutan kota di Balai Kota Medan, terkait turunnya harga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah.[Foto: Satria Yuda]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa