post image
KOMENTAR
Para sopir angkutan umum di Kota Medan mengaku belum mengetahui adanya pemberlakukan tarif baru angkutan. Hal ini terlihat dari pengakuan para sopir saat berlangsungnya sidak penerapan tarif angkot yang baru diberlakukan oleh pemerintah Kota Medan.

"Belum tahu saya, karena belum ada intruksi dari mandor," jelas Sopir Angkot Morina 81 bernama Asber, Selasa (20/1/2015).

Namun, ia mengaku masih banyak masyarakat yang membayar ongkos sebelum kenaikan harga BBM.

 "Masih banyak bang yang bayar dengan tarif lama sebelum BBM dinaikkan. Seperti Terminal Amplas ke Jalan Putri Hijau, masyarakat hanya membayar Rp4000, mau tidak mau harus kami terima," jelasnya.

Hal senada dikatakan sopir angkutan umum Rahayu 103 bernama Imran.  Ia mengaku, masih banyak masyarakat yang membayar ongkos dengan tarif lama.

"Ya mau gimana lagi bang," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengakui masih ada sopir yang belum mengetahui tarif baru angkutan tersebut.

"Masih ada memang, tapi pelaksanaan dilapangan banyak masyarakat membayar bukan diatas tarif. Misalnya tarif kita Rp4600, tapi masyarakat membayar Rp4000," ungkapnya.

Ia juga menhimbau kepada masyarakat bila menemukan sopir yang meminta ongkos melebihi dari yang telah ditentukan agar melaporkan kepada Dinas Perhubungan maupun Organda.

"Setiap sopir yang melanggar ketentuan tarif baru itu maka akan kita lakukan  penindakan seperti mencabut  ijin kartu pengawasan (KPS) nya. Jadi masyarakat yang mengetahui sopir melakukan pelanggaran, maka catat nomor platnya dan laporkan kepada kami," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa