post image
KOMENTAR
Jemmy Sipayung  diamankan Polres Simalungun karena melakukan  pembunuhan terhadap Rudi Situmorang, Selasa (20/1/2015) sore.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf mengakatakan, kejadian pembunuhan itu bermula  saat keduanya sedang asyik minum tuak disebuah warung di  Desa Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun pada Senin (20/1/2015) sekitar pukul  23.00 wib malam. Sedang asyik menikmati minuman keras itu, tiba - tiba mereka  terlibat percekcokan.

"Pelaku yang dipengaruhi minuman tuak, lalu mengambil pisau diwarung dan menusukkannya keleher korban. Seketika korban langsung tewas ditempat," jelasnya.

Diungkapkannya, Polres Simalungun yang mendapat informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku.

"Pelaku diamankan petugas tadi sore di sebuah ladang di Dusun Parjakaan,  Desa Nagori Tongah, Kecamatan Purba,  Kabupaten  Simalungun," ungkapnya.

Diungkapkannya, saat ini pihak Polres Simalungun masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui motif terjadinya pembunuhan itu.

"Kasus tersebut masih dilidik dan pelaku akan dijerat dengan pasal 338," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa