post image
KOMENTAR
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia memicu kemacetan panjang di kawasan Jalan AH Nasution, Senin (9/2/2015) pagi ini. Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) tersebut mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, menuntut agar pihak BPN segera memproses permohonan sertifikat tanah warga.

Menurut pengunjuk rasa, selama ini pihak BPN tidak memproses permohonan sertifikat mereka karena munculnya intervensi dari pihak TNI AU atas lahan tersebut. Padahal, lahan tersebut sudah dimenangkan oleh warga berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI no 229k/Pdt/1991 ter tanggal 18 Mei 1995 yang menolak kasasi dari pemohon kasas Komandan Pangkalan TNI AU dan memenangkan Masyarakat Sari Rejo atas lahan yang mereka tempati saat ini.

"BPN harus netral dan kami minta agar permohonan sertifikat tanah kami segera dikeluarkan," teriak mereka.

Hingga saat ini aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung. Massa aksi yang tumpah hingga ke jalan raya membuat arus lalu lintas terganggu. Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga sembari mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa