post image
KOMENTAR
Sikap tidak menghargai dewan ditunjukkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Medan. Untuk ketiga kalinya undangan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan oleh Komisi C DPRD Sumut, ditolak oleh mereka. Ironisnya lagi, penolakan ini disampaikan melalui pesan singkat (SMS).

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz mengatakan sikap yang ditunjukkan Dewas dengan mengabaikan undangan Pipinan Dewan tersebut sama sekali tidak menghargai keberadaan lembaga wakil rakyat itu.

"Kalau yang saya tahu, sebelumnya konfirmasi pembatalan hadir, mereka (Dewas) sampaikan melalui surat resmi. Tetapi yang ketiga ini melalui sms saja," ujar Muhri, Senin (9/2/2015).

Dirinya pun meragukan komitmen Dewas terhadap tekad untuk melaksanakan seleksi secara baik dan benar. Karena pihaknya tidak bisa komunikasi langsung. Padahal Komisi C ingin mempertanyakan seperti apa proses seleksi dilakukan, sampai kepada penunjukan tim independent. Selain itu, juga ingin membahas mengenai persoalan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung dan Sunggal yang diduga sarat masalah.

"Selain seleksi dan isu soal jual beli jabatan, kita juga ingin mempertanyakan, apa yang sudah dilakukan Dewas ke jajaran direksi untuk meminta evaluasi proyek pembangunan IPA itu," sebutnya.

Dengan sikap dewas seperti ini, Muhri merasa jika Komisi C tidak perlu lagi mengundang untuk RDP membahas perkembangan PDAM Tirtanadi. Ia menyarankan agar Komisi yang membidangi keuangan ini menyurati Gubernur Sumut Gatot Pujo Nughroho untuk mengevaluasi kinerja dewas.

 "Karena itu, Gubernur perlu mengevaluasi Dewas. Mereka kan seharusnya menjaga marwah Ketua DPRD Sumut," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa