
Petugas juga terlihat membawa seorang pembantu bernama Sri yang sebelumnya membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara.
"Informasi yang kita terima beliau itu dipekerjakan sejak berusia 13 tahun. Saat ini usianya sudah 19 tahun," kata AKBP Juliana dilokasi, Selasa (3/3/2015).
Juliana menyebutkan, mereka membawa Sri ke lokasi untuk mengetahui apakah yang bersangkutan juga mengalami penganiayaan atau tidak. Informasi sementara, yang bersangkutan mengaku tidak pernah mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Hanya saja, gajinya tidak pernah diberikan.
"Informasi awal dia mengaku hanya masalah gaji yang tidak pernah diberi, makanya nanti kita lakukan pemeriksaan dulu," ujarnya.
Sayangnya saat petugas datang, pemilik rumah yang disebut bernama Handoko sedang tidak ada dirumah. Usai pemeriksaan, Sri kembali dibawa oleh petugas ke Polda Sumatera Utara.[rgu]
KOMENTAR ANDA