post image
KOMENTAR
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto menyebutkan pabrik mesin judi jackpot yang mereka gerebek di Jalan Sekip Baru, no 37-39, Kecamatan Medan Petisah disinyalir sebagai pemasok mesin judi pada beberapa lokasi perjudian di Medan. Pihak kepolisian menurutnya melakukan penggerebekan lokasi tersebut untuk melakukan pencegahan tindak pidana perjudian yang semakin meresahkan warga.

"Kita mengkaitkan tempat perakitan ini dengan sejumlah lokasi perjudian di Medan. Jadi kita melakukan pencegahan perjudian dari akar," katanya dilokasi, Selasa (17/3/2015).

Wahyu menjelaskan dari keterangan sementara yang mereka peroleh, ruko berlantai tiga tersebut merupakan tempat perakitan mesin-mesin judi jackpot. Onderdil mesin itu sendiri diperoleh dengan cara memesan dari luar, baik tombol, kotak hingga PC mesin judi tersebut. Mereka akan melakukan pengembangan untuk mengusut tempat pemesanan bahan pembuatan mesin judi tersebut.

"Nanti kita kembangkan, akan ada kaitannya dengan tempat-tempat lain. Karena disini hanya merakit saja, sementara bahan-bahannya dipesan dari luar," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa