post image
KOMENTAR
Petugas gabungan dari TNI dan Polri menggagalkan upaya penyeludupan 51 ton bawang merah ilegal asal Malaysia, Kamis (30/4/2015). Kapal tersebut disergap oleh petugas dari Kodim 0203/Langkat dan personil dari Polres Langkat di salah satu pelabuhan tikus dikawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kapendam I/BB, Kolonel (Inf) Enoh Solahuddin mengatakan penyergapan dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi mengenai upaya penyeludupan bawang merah menggunakan kapal tongkang KM Budi Jaya. Dari penyergapan tersebut mereka mengamankan bawang merah tanpa dokumen resmi tersebut.

"Petugas kita menyergap saat kapal sudah merapat ke pelabuhan itu," katanya, Kamis (30/4/2015).

Kapendam menjelaskan, dalam penyergapan tersebut petugas mengamankan 5 orang ABK yang mengangkut bawang merah ilegal tersebut. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kelima ABK berkewarganegaraan Indonesia tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat. Sementara untuk penanganan barang bukti, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepabeanan," ujarnya.

Penggagalan penyeludupan bawang merah asal luar negeri ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan di perairan Sumatera Utara. Tingginya permintaan bawang merah di dalam negeri disinyalir menjadi penyebab maraknya upaya-upaya penyeludupan komoditas tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa